Klikfakta.id, TERNATE — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Angono menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku Utara atas kerja sama serta sikap toleransi yang ditunjukkan mulainya perayaan Hari Raya Natal 2025.
Kapolda mengatakan, pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal sejak Rabu (24/12/2025) hingga Kamis (25/12/2025) berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Maluku Utara. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus terjaga hingga perayaan Tahun Baru 2026.
“Perayaan Natal berjalan aman dan tertib. Mudah-mudahan situasi ini terus terjaga sampai puncak perayaan Tahun Baru 2026,” ujar Irjen Waris yang didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Malut saat mengunjungi Pos Terpadu pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Ternate, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolda juga mengapresiasi sikap saling menghormati antar umat beragama yang terus terpelihara di Maluku Utara.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Toleransi dan kebersamaan masyarakat Maluku Utara menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan damai,”imbuhnya 
Kapolda menambahkan, Polda Maluku Utara bersama TNI dan instansi terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Waris juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun.
Ia mengajak warga untuk tidak melakukan euforia berlebihan dan lebih mengedepankan kegiatan doa serta aksi kemanusiaan.
“Lebih baik kita melaksanakan doa bersama dan menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah di Aceh dan Sumatra,” katanya.
Ia menegaskan, penggunaan kembang api pada malam Tahun Baru dilarang. Para pedagang kembang api akan diingatkan untuk menunda penjualan sementara waktu.
“Kalau sudah terlanjur membeli, silakan disimpan dan jangan dinyalakan. Nanti setelah perayaan Tahun Baru baru boleh digunakan,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa izin penjualan kembang api tidak dicabut, melainkan dibekukan sementara sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam.
“Izin tidak dicabut, hanya dibekukan sementara. Setelah kondisi saudara-saudara kita yang terdampak bencana pulih, penjualan bisa kembali dilakukan, ” pungkas Kapolda. (sah/red)















