banner 468x60

Kapolda Maluku Utara Hadiri Sosialisasi KUHP Baru dan KUHAP Baru Secara Daring

Dok, Humas Polda Malut

Klikfakta.id, SOFIFI — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menghadiri kegiatan Sosialisasi KUHP baru dan KUHAP baru dengan tema “Transformasi Hukum Pidana Materil dan Formil Melalui KUHP Baru serta KUHAP Baru”, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi serta reposisi peran Polri dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam rangka penyesuaian terhadap regulasi baru di bidang hukum pidana materil maupun formil.

Agenda ini juga menjadi bagian dari penguatan pemahaman anggota Polri agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerjanya di Markas Polda Maluku Utara, Sofifi, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Sthapean M. Napiun serta Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan komitmen Polda Maluku Utara untuk terus beradaptasi dengan perubahan regulasi hukum demi mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penerapan KUHP dan KUHAP yang baru membutuhkan pemahaman yang utuh, sehingga seluruh personel Polri wajib mengikuti perkembangan regulasi ini agar mekanisme penegakan hukum di lapangan tetap sesuai ketentuan,” ujar Kapolda.

Polda Maluku Utara akan menindaklanjuti kegiatan sosialisasi ini dengan penguatan internal melalui pelatihan, asistensi, serta distribusi materi hukum kepada seluruh jajaran, baik di tingkat polda maupun polres jajaran. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page