Klikfakta.id, HALSEL — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menegaskan kepada perusahaan tambang rakyat yang ada di Halmahera Selatan segera mengupayakan izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Hal itu ditegaskan Irjen Waris, agar kegiatan pertambangan rakyat di Halmahera Selatan memiliki izin dan legalitas hukum yang jelas tanpa menimbulkan masalah hukum bagi warga masyarakat yang bekerja.
Pihaknya juga mengaku akan mendorong ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengupayakan semua izin ketika pelaku usaha pertambangan mengurus IPR dan WPR.
“Karena beberapa bulan yang lalu ketika kami dari Polda turun itu hanya untuk melakukan penertiban dan menemukan ada tambang rakyat tidak mempunyai IPR dan WPR,” ujar Irjen Waris yang diwawancarai awak media usai tatap muka bersama jajaran Polres Halsel, pada Senin (6/10/2025).
Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang on process ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, akan tetapi masih banyak yang memiliki kekurangan persyaratannya.
“Sekarang sedang on process sampai ke Pemprov Malut, tetapi kemarin ada persyaratan yang kurang yaitu mengenai tata ruang. Dan sekarang sedang dikerjakan oleh Pemda Halsel,” jelasnya.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar semua proses pengusulan izinnya lebih dipercepat.
“Jadi prinsipnya Pemda Halsel sudah jalan. Dari Pemprov juga sangat apresiasi. Yang pertama agar Halsel dijadikan contoh di Maluku Utara untuk semua kabupaten yang lain,” jelasnya.
Bahkan sekarang ini, lanjut Kapolda sudah ada kemudahan, karena dari koperasi yang miliki izin usaha pertambangan akan mendapatkan luas IUP-nya sampai 2.500 hektare.
“Saat ini koperasi juga sedang mengusahakan izin usaha jasa pertambangan agar mereka juga tidak kalah dengan perusahaan pertambangan,” tambahnya.
Koperasi sekarang ini mengurus izin usaha jasa pertambangan supaya mereka tidak kalah sama perusahaan-perusahaan yang ada di Halsel. Untuk itu mudah-mudahan bisa dipercepat.
“Saya juga pengen rakyat di Halsel bisa hidup dengan aman tanpa harus melanggar hukum, itu yang penting. Bisa tanya ke pelaku usaha, saya selalu dorong itu, bila perlu tanyakan juga ke bupati,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona