Klikfakta.id, SOFIFI —Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan euforia yang berlebihan dalam perayaan malam Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang hingga kini masih dalam masa pemulihan.
Polda Malut saat ini tengah mengupayakan koordinasi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta pihak keluarga dan unsur terkait lainnya agar perayaan malam Tahun Baru dapat diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Seperti dengan kegiatan penggalangan dan pengumpulan donasi untuk disalurkan kepada para korban bencana di tiga provinsi tersebut,” ujar Irjen Waris Agono saat memimpin Press release akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Hotel Royal Mix Sofifi, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Irjen Pol. Waris menegaskan bahwa saat ini telah ada larangan dari Kapolri terkait penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun 2026.
Ia meminta seluruh jajaran Polres di bawah Polda Maluku Utara untuk menindaklanjuti instruksi tersebut di wilayah masing-masing.
“Saya minta kepada Polres jajaran agar melakukan penertiban. Jika ditemukan petasan atau kembang api, diamankan sementara ke Polres. setelah situasi memungkinkan, bisa dikembalikan sepanjang tidak melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Namun demikian, Kapolda menegaskan bahwa apabila di lapangan ditemukan pihak-pihak yang menjalankan usaha petasan tanpa mengantongi izin resmi, maka akan dilakukan penyitaan.
“Kalau yang memiliki izin, kita amankan setelah situasi kembali pulih akan dikembalikan untuk dijual. Ini bukan tindakan sewenang-wenang atau melanggar hak orang, tetapi bagian dari diskresi kepolisian untuk menghormati dan menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita di Aceh, Sumbar, dan Sumut,” pungkasnya. (sah/red)















