Klikfakta. id, TERNATE – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menghadiri pemusnahan ribuan barang bukti narkotika hasil penangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara tahun 2025, Senin (22/12/2025).
Dalam kesempatan itu Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti berupa ganja dan sabu merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Maluku Utara, dalam mendukung langkah BNNP berantas peredaran gelap narkoba.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung langkah-langkah BNNP dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara,” ujar Irjen Pol. Waris di sela-sela kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkotika, baik pengedar maupun bandar, yang berupaya merusak masa depan generasi muda di Maluku Utara.
Untuk itu, Kapolda memastikan sinergi antara Polda, BNNP, dan instansi terkait lainnya akan terus diperkuat, terutama dalam pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah.
“Pengawasan di pintu masuk seperti pelabuhan dan jasa pengiriman kita perketat, karena jalur tersebut sering kali disalahgunakan oleh para pelaku untuk memasukkan barang haram itu,” tambahnya.
Untuk itu Kapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dan tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib jikalau melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Mari kita jaga bersama Maluku Utara agar tetap bersih dari narkoba atau Malut Bersinar. Karena ketika kita jaga, maka kita akan sehat,” pungkas Jenderal Bintang Dua di Polda Maluku Utara. (sah/red)















