Klikfakta.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Bharaka (Anumerta) Mardi Hadji, anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/208/II/2025. Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum terhadap institusi kepolisian.
Bharaka Mardi Hadji gugur saat menjalankan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan dua nelayan yang mengalami mati mesin di perairan Desa Gita, Tidore Kepulauan, Malut. Penghargaan kenaikan pangkat disampaikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan pengorbanan beliau sebagai seorang Bhayangkara yang selalu dikenang.
Upacara pemakaman dan penghormatan terakhir dilaksanakan di Kota Ternate dan dipimpin oleh jajaran Polda Maluku Utara. Dalam insiden terkait, diketahui bahwa kapal milik Basarnas meledak pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.40 WIT. Kejadian tersebut menelan korban jiwa sebanyak empat orang, di mana tiga di antaranya tewas, yaitu Bharaka Mardi Hadji serta dua personel Basarnas, Fadli M Malagapi dan M Rizki Esa. Satu korban masih dalam proses pencarian oleh tim SAR (hum. Polri).
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian dan dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas, yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi institusi dan masyarakat (hms/Polri).