Klikfakta.id, TERNATE — Praktisi hukum Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk segera membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Panggung Kesenian Pulau Hiri, Kota Ternate.
Proyek yang menelan anggaran negara sekitar Rp1,2 miliar tersebut menjadi sorotan publik karena dibiayai melalui dua tahun anggaran, 2018–2019, namun hingga kini terbengkalai dan tanpa ada kejelasan kelanjutan maupun pemanfaatan.
Menurut Bahtiar, kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran proyek.
“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya Rp1,2 miliar, tetapi hasilnya nihil. Bangunan terbengkalai, tidak difungsikan, dan tanpa kejelasan. Ini sudah masuk kategori skandal dan harus dibuka ke publik,” tegas Bahtiar, Senin (19/1/2026).
Ia menilai, mangkraknya proyek panggung kesenian itu mencerminkan adanya masalah mendasar sejak tahap perencanaan.
Bahtiar mempertanyakan bagaimana sebuah proyek kebudayaan yang diklaim untuk kepentingan masyarakat Pulau Hiri dapat lolos penganggaran, namun berakhir tanpa manfaat.
“Perencanaannya di mana? Pengawasannya di mana? Jangan-jangan sejak awal proyek ini hanya sekadar menghabiskan anggaran, bukan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Bahtiar menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat Pulau Hiri yang seharusnya menikmati fasilitas kesenian sebagai ruang ekspresi budaya.
“Uang rakyat habis, bangunan mangkrak, masyarakat tidak menikmati apa-apa. Ini kejahatan terhadap kepentingan publik jika dibiarkan tanpa kejelasan hukum,” katanya.
Ia meminta Kejari Ternate tidak menutup-nutupi hasil pemeriksaan terhadap PPK proyek tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum, penyimpangan anggaran, maupun potensi kerugian negara.
“Jika Kejari diam, kecurigaan publik akan semakin kuat bahwa ada pihak-pihak yang dilindungi. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas,” sindir Bahtiar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila kasus proyek Panggung Kesenian Pulau Hiri tidak ditangani secara terbuka dan serius, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola proyek pemerintah di Kota Ternate.
“Ini ujian integritas bagi Kejari Ternate untuk membuka hasil pemeriksaan dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Jangan biarkan skandal ini terkubur bersama bangunan yang mangkrak,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pada saat proyek pembangunan Panggung Kesenian Pulau Hiri dilaksanakan, PPK dijabat oleh Faizal Badaruddin, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah serta Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate pada periode tersebut diduga adalah Samin Marsaoly. (sah/red)















