Klikfakta. id, TERNATE– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan (P3H) menggelar kegiatan Pelaksanaan Seleksi Daerah Tingkat Provinsi Peacemaker Justice Award (PJA), bertempat di aula Gamalama Kanwil, Rabu (16/7/2025).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan seleksi tingkat provinsi Malut tahun 2025.
Argap Situngkir menilai bahwa program ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sarana penguatan budaya hukum dan penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan Peacemaker Justice Awards sebagai ruang apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat secara damai dan membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput,” ungkap Argap Situngkir dalam keterangannya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Julfahmi, didampingi oleh Nuryanti, Penyuluh Hukum Ahli Muda, dan dihadiri oleh Subhan Pakalessy beserta jajaran dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menyampaikan bahwa pelaksanaan PJA merupakan wujud nyata dukungan Kementerian Hukum dalam memperkuat penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal melalui peran strategis kades dan lurah.
“Peacemaker Justice Awards bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk pengakuan negara atas peran nyata kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Melalui program ini, sebagai ajang mengaktualisasikan nilai-nilai keadilan restoratif dan budaya damai dalam penyelesaian sengketa hukum di tingkat lokal,” ujar Zulfahmi.
Sementara itu, Subhan Pakalessy menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pelaksanaan program Peacemaker Justice Awards (PJA), serta menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pembinaan dan pemberdayaan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Malut untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Kegiatan ini juga membahas mekanisme penilaian dan indikator yang menjadi syarat dalam seleksi peserta PJA, termasuk verifikasi dokumen hukum dan laporan program prioritas desa.
Selain itu, dilakukan konsolidasi data 10 desa terpilih yang dipersiapkan untuk seleksi tingkat nasional, serta peluang penambahan kuota hingga 13 desa untuk tahun 2025.(hms/red)