Kemenkum Malut dan DJKI Komitmen Optimalkan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE– Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menekankan pentingnya indikasi geografis sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual yang dapat meningkatkan daya saing produk lokal daerah di pasar nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Webinar Edukasi Indikasi Geografis bertajuk “Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah” secara hybrid, Rabu (26/2), yang turut dihadiri secara virtual Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, JFT dan JFU Kanwil Kemenkum Malut.

banner 325x300

“Indikasi geografis bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga strategi untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis keunggulan lokal. Dengan pemanfaatan yang optimal, produk-produk unggulan daerah dapat lebih dikenal dan memiliki nilai tambah yang tinggi,” ujar Razilu.

Ia menyampaikan salah satu studi kasus suksesnya Kopi Arabika Gayo dalam menembus pasar internasional berkat perlindungan indikasi geografis.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung penuh program DJKI menjadikan indikasi geografis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal.

Argap Situngkir bersama Kadiv Yankum Chusni dan jajaran saat ini tengah mendorong beberapa produk lokal untuk dijadikan indikasi geografis.

“Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen menjadikan indikasi geografis sebagao pilar mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal,” ujar Argap Situngkir.

Sebelumnya, Kadiv Yankum, Chusni memimpin rapat pembahasan perjanjian dan target kinerja 2025 bersama timnya. Chusni mengatakan bahwa terdapat 6 (enam) target kinerja bidang kekayaan intelektul di antaranya, kawasan berbasis kekayaan intelektual, partisipasi dalam kegiatan pameran, re-sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis, ermohonan merek di wilayah, dan peningkatan permohonan paten di daerah.

Semoga tahun ini terdapat 6 (enam) Target Kinerja pada kekayaan intelektul di antaranya, kawasan berbasis kekayaan intelektual, partisipasi dalam kegiatan pameran, re-sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, peningkatan dan pemanfaatan IG, Mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek di wilayah, dan mendorong peningkatan permohonan paten di daerah.

Kaitan dengan tahun tematik hak cipta dan desain industri, ia meminta jajaran melakukan sinergi dengan perguruan tinggi di Malut dalam mendorong pencatatan hak cipta dan desain industri.

“Mari membangun sinergi dengan seluruh pihak, guna akselerasi perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual,” pungkasnya. (hms/red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page