Kemenkum Malut Dukung Pelayanan Inklusif Penyandang Disabilitas

Klikfakta. id, TERNATE--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan knowledge sharing bertajuk “Dengan Hati Melayani, dengan Empati Membangun Inklusi”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa membangun sensitivitas disabilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pelayanan publik menjadi sangat penting. Terutama, kata Argap Situngkir bagi front liner atau petugas pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Membangun sensitivitas berarti membangun empati, dan belajar memahami guna mendukung pelayanan inklusif,” terang Argap Situngkir di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Inklusif KemenpanRB, Nurhasni menyampaikan kegiatan berbagi pengetahuan ini sangat penting bagi ASN khususnya di front liner atau petugas pelayanan pada masing-masing unit kerja.

“Pelayanan publik menjadi jembatan bagi kelompok rentan dalam meningkatkan kualitas individu. Pelayanan publik memungkinkan setiap individu untuk berpartisipasi dalam layanan mendasar seperti, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Malut. Plt Kabag Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir yang mengikuti kegiatan beserta jajaran menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Kita harus mampu melihat dari sudut pandang masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, agar dapat memberikan layanan yang adil dan setara,” ujarnya, Irwan Kadir,” ungkapnya.

Pemateri CEO & Founder Konekin, Marthella Sirait, saat membawakan materi bertajuk “Mindset Inklusif dalam Pelayanan Publik” menyampaikan, pentingnya melakukan pendekatan persuasif kepada penyandang disabilitas.

“Bukti bahwa kita telah berlaku inklusif pada pelayanan yaitu, petugas pelayanan harus bisa bahasa isyarat. Ini penting bagi ASN,” pungkasnya. (hms/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page