Kemenkum Malut Gelar Kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Halmahera Timur

Klikfakta. id, HALTIM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum pada Selasa (16/09/2025).

Kanwil Kemenkum Malut menyelenggarakan Kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Malut, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, baik dari pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum (OBH), maupun unsur masyarakat sipil.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, yang mengatur bahwa setiap warga negara berhak memperoleh akses terhadap keadilan secara gratis, cepat, sederhana, dan berkeadilan.

Dalam konteks ini, Posbankum hadir sebagai wadah penting untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, sekaligus sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan hukum di tingkat desa maupun kelurahan.

Tim dari Kanwil Kemenkum Malut dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, OBH terakreditasi, aparat desa, serta masyarakat dalam mendukung pembentukan Posbankum yang efektif dan berdaya guna. Dijelaskan pula bahwa Posbankum nantinya akan melibatkan paralegal lokal yang telah mengikuti pelatihan dari OBH dan mendapatkan sertifikasi resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dengan begitu, layanan yang diberikan dapat berlangsung sesuai standar nasional dan mampu menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Selain itu, kegiatan percepatan ini juga membahas penyusunan SOP Posbankum, mekanisme monitoring, serta potensi pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung layanan berbasis elektronik.

Hal ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang menuntut kecepatan, transparansi, dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir, dalam tanggapannya menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan pembentukan Posbankum di Kabupaten Halmahera Timur.

Menurutnya, kehadiran Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan hak-hak masyarakat atas bantuan hukum terpenuhi tanpa diskriminasi.

“Kami mendorong penuh percepatan pembentukan Posbankum, khususnya di Halmahera Timur. Dengan adanya Posbankum, akses terhadap layanan hukum dapat semakin merata, masyarakat menjadi lebih sadar hukum, dan persoalan-persoalan hukum dapat diselesaikan secara adil. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat, terutama masyarakat kecil,” tegas Budi Argap Situngkir.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Malut berharap pembentukan Posbankum di Halmahera Timur segera terwujud, dan ke depan dapat direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta memperkuat perlindungan hukum yang berkeadilan. (hms/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page