Klikfakta. id, TERNATE–Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir mengikuti kegiatan Diskusi Strategis Kebijakan (DSK) bertajuk “Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara secara daring, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan agar dapat digunakan sebagai bahan dan data pendukung proses penyusunan, perumusan kebijakan hukum yang lebih responsif.
Selain itu, juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan regulasi dan memperbaiki tata kelola terkait jaminan fidusia di Indonesia.
Kepala Badan Strategis Kebijakan Hukum (BSK), Andry Indrady, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengevaluasi kebijakan di bidang hukum melalui penguatan peran jaminan fidusia sebagai fondasi ekonomi yang sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Jaminan Fidusia bukan hanya urusan hukum, tapi juga fondasi ekonomi. Jika sistem fidusia kuat, maka kepercayaan dan perputaran ekonomi juga akan menguat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jaminan fidusia memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, kebijakan terkait jaminan fidusia perlu dirancang dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Di lain sisi, Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi penguatan regulasi pelaksanaan pendaftaran dan penghapusan jaminan fidusia.
Menurutnya, kebijakan di bidang hukum perlu diarahkan pada penguatan peran jaminan fidusia sebagai salah satu fondasi ekonomi yang sejalan dengan arah kebijakan Nasional.
“Hasil masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan serta pelaksanaan tugas di bidang pembinaan hukum,” ujar Argap Situngkir.
Kegiatan ini, turut diikuti Analis Kebijakan serta tim BSK kanwil Malut. (hms/red)