Klikfakta. id, TERNATE– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 secara daring, Kamis (25/92025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman, yang memberikan arahan teknis terkait langkah-langkah persiapan serah terima PPPK.
Dalam arahannya, Fajar Sulaeman menyampaikan beberapa poin penting, antara lain mengenai proses administrasi dan kelengkapan dokumen PPPK yang meliputi perjanjian kinerja, mekanisme kerja, penggajian, serta aturan disiplin dan sanksi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Malut, Budi Argap Situngkir dalam kesempatannya siap melaksanakan seluruh tahapan persiapan administrasi dan mendukung optimalisasi peran PPPK di lingkungan kerja.
“Kami menyambut baik hadirnya formasi PPPK ini. Kehadiran mereka akan memperkuat layanan Kementerian Hukum di seluruh daerah khususnya di Kanwil Kemenkum Malut, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang maksimal sejak awal,” ujar Argap Situngkir secara daring.
Ia menambahkan, Dengan persiapan yang baik, dapat mendorong agar PPPK mampu segera beradaptasi dan berkontribusi dalam peningkatan kinerja organisasi
“Kami siap mendorong pelaksanaan seluruh tahapan persiapan administrasi dan mendukung optimalisasi peran PPPK di lingkungan kerja,” terang Argap Situngkir.
Kegiatan ini, turut dihadiri pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, Pelaksana, CPNS Kanwil Malut. (hms/red)