Kanwil Kemenkumham Malut saat melakukan koordinasi ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, Senin(18/3/2024) ( foto : Humas Kemenkumham Malut

Klikfakta.id, JAKARTA– Kanwil Kemenkumham Malut melakukan koordinasi ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, pada Senin (18/3/2024). Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, yang didampingi oleh Kepala Bidang Zinfokim, Joni Rumagit.

Kunjungan mereka di Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi membahas beberapa hal terkait dengan pembaruan kebijakan terkini yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, terutama terkait dengan Golden Visa, perlintasan autogate, serta E-Paspor dan Paspor Polikarbonat. Kebijakan-kebijakan tersebut direncanakan akan segera diumumkan dan dipublikasikan untuk kepentingan umum.

Selain membahas kebijakan, Ian juga menyampaikan harapannya agar majalah “Bumi Pura Wira Wibawa” dapat segera didistribusikan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Imigrasi. Majalah ini diharapkan dapat menjadi sumber bacaan yang berguna bagi petugas Imigrasi dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Ian juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh UPT Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Malut, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, telah dipublikasikan dan dilaporkan kepada bagian kehumasan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Malut dalam menjalankan tugasnya serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan Imigrasi di daerah tersebut.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *