Kepala BPK Malut Larang Wartawan Ambil Gambar Proyek Asrama BPK yang Dibangun Pakai APBD Haltim

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE– Sikap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea patut dipertanyakan.

Marius melarang awak media untuk mengambil gambar proyek pembangunan gedung asrama BPK yang terletak di Lorong Melati 1 RT 12/RW 06 Jalan Jati Baru, Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

banner 325x300

Larangan tersebut saat awak media mendatangi perumahan dinas BPK dengan tujuan mengambil gambar proyek pembangunan gedung asrama yang dibangun menggunakan APBD Haltim tahun anggaran 2024, pada Kamis(20/2/2025) siang kemarin.

Sejumlah awak media yang tiba di lokasi sempat memperkenalkan diri dan meminta izin ke security yang betugas menjaga perumahan dinas, dengan tujuan untuk mengambil gambar pembangunan asrama yang sementara dalam tahapan pekerjaan itu.

Saat awak media hendak mengambil gambar, tidak perkenankan oleh security, dengan alasan diperintahkan atasannya untuk melarang awak media ambil gambar.

Awak media sempat memberikan penjelasan kepada oknum security terkait tugas dan kerja jurnalis yang diatur oleh Undang- undang.

Meski telah disampaikan, namun hal tersebut tetap tak digubris oleh security dengan menyebut atas perintah kepala BPK RI.

” Arahan bapak nanti ke kantor BPK saja, ” ungkap Security yang sempat mengaku telah berkoordnasi dengan Kepala BPK melalui via telpon seluler.

Awak media sempat mendatangi kantor BPK Perwakilan Malut yang beralamat di Jalan Raya Jati, Nomor 82, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Seorang staf BPK yang sempat menemui awak media mengaku tak memiliki kewenangan menjelaskan hal tersebut.

Ia malah meminta awak media untuk melayangkan surat resmi agar bisa diagendakan pertemuan dengan kepala BPK yang sementara berada di luar daerah.

Sementara itu, berdasarkan informasi, anggaran pembangunan asrama BPK yang bersumber dari APBD Haltim tahun anggaran 2024, diduga untuk memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Hal ini juga dapat dibuktikan dari laman LPSE Halmahera Timur, bahwa pembangunan gedung asrama BPK Malut yang berlokasi di Ternate Selatan itu melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Haltim dengan anggaran sebesar Rp900.000.000.00 (Sembilan ratus juta rupiah).

Proyek tersebut tercatat dilelang pada 29 Oktober 2024 dimenangkan oleh CV. Intima Nusa Grama dengan nomor kontrak : 600/91/SP/GA.BPK/CK/APBD-P/DPERKIM-HT/XI-2024.

Pekerjaan proyek super ini dikerjakan mulai tanggal 21 November tahun 2024 dengan waktu yang terhitung enam puluh hari kalender. (tim/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page