Klikfakta.id, TERNATE – Kepala UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-himo Ternate, Dinas Sosial Maluku Utara, Asrul Jufri Tameti, diduga menyulap kendaraan mobil dinas dengan nomor polisi “DG 567 MU” menjadi mobil milik pribadinya.
Salah seorang pegawai honorer di panti Himo-himo ternate, yang enggan disebut namanya kepada Klikfakta.id mengungkapkan, plat mobil dinas tersebut harusnya berwarna merah, kenapa jadi warna hitam,

“Seharusnya sebagai pejabat kota ini kan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, untuk mentaati peraturan berlalu lintas, apa tujuannya sehingga diganti plat kendaraan yang semestinya berwarna merah menjadi hitam, ” ucapnya, Rabu 16 April 2025.
Ia juga menyampaikan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas resmi, bukan aktivitas pribadi.
“Jadi sebagai seorang pejabat daerah harus lebih bijak lagi dalam memanfaatkan fasilitas negara, ” sebutnya.
Terpisah Kepala UPTD Panti Sosial dan Rehabilitasi Sosial (PSRS) Usia Lanjut, Himo-himo Ternate, Dinas Sosial Maluku Utara (Malut), Asrul Jufri Tameti yang dikonfirmasi Klikfakta. id mengaku, ada satu dan lain hal sehingga plat mobil dinas diganti plat hitam.
” Ada satu dan lain hal jadi saya tempel hitam, “singkatnya.***
Editor  : Redaksi
Penulis : Sudirman Umawaitina















