banner 468x60

Kerja Sama PPRE–PT Position Disorot: Aktivis Pertanyakan Komitmen Pemerintah Berantas Tambang Ilegal

Aktivis Maluku Utara Yohanes Masudede ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, JAKARTA — Pemerintah menjadi sorotan usai PT. PP Presisi Tbk (PPRE), anak usaha BUMN PT. PP (Persero), resmi meneken kontrak kerja sama dengan PT. Position untuk layanan pertambangan di Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Langkah ini dinilai sangat bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan pemberantasan tambang ilegal.

Kontrak baru tersebut mencakup pekerjaan clear and grub, topsoil removal, waste removal, hingga produksi bijih limonit dan saprolit.

PPRE menyatakan ekspansi ini sejalan dengan strategi memperkuat penetrasi di wilayah Indonesia Timur dan meningkatkan kontribusi perusahaan di industri pertambangan nasional.

Vice President Corporate Secretary PPRE, Mei Elsa Kembaren, menegaskan bahwa kerja sama itu dilandasi pengalaman perusahaan dan penerapan standar keselamatan yang tinggi.

“Kontrak ini akan memperkuat operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan,” ujar Elsa dalam keterangan tertulisnya.

Kerja sama tersebut langsung ditanggapi oleh Aktivis Maluku Utara Yohanes Masudede dengan melayangkan Kritik Rekam Jejak PT. Position

Ia kemudian mempertanyakan konsistensi pemerintah pusat, khususnya setelah Presiden Prabowo menegaskan keseriusan memberantas praktik tambang ilegal dan pelanggaran hukum di sektor SDA.

“Presiden Prabowo bilang serius berantas tambang ilegal, tapi kok BUMN malah bekerja sama dengan PT Position yang bermasalah?” kritik Yohanes.

Yohanes menyebut PT. Position selama ini dikaitkan dengan sejumlah persoalan serius, termasuk dugaan perampasan tanah adat di Maba Sangaji yang menyebabkan 11 warga adat diproses hukum.

Perusahaan itu juga disebut bersengketa lahan dengan PT. WKM, yang diduga terlibat penjualan ore secara ilegal, serta memiliki catatan perkara lingkungan yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Menurut Saya eputusan PPRE tetap bekerja sama dengan PT. Position berpotensi merugikan masyarakat lokal, dan memperburuk kondisi lingkungan, serta mencoreng reputasi BUMN yang dituntut mematuhi standar tata kelola tinggi,” tegasnya.

Di tengah kritik, PPRE memastikan proyek tersebut akan dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan pemanfaatan teknologi tepat guna.

Perusahaan optimistis kontrak baru itu akan mendongkrak kinerja operasional dan memperkuat posisi di sektor pertambangan nasional.

Polemik ini memperlihatkan ketegangan antara strategi ekspansi BUMN dan tuntutan penegakan hukum, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta kepastian regulasi pertambangan.

Kasus yang melibatkan PT Position pun kembali menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan kriminalisasi warga dan praktik pertambangan bermasalah di Maluku Utara. (sah/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page