Klikfakta.id,Jakarta -PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memberikan klarifikasi resmi atasketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam undangan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yangdiselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.
Manajer Human Resources/Industrial Relations (HR/IR) NHM, Rony Kasenda, menyampaikansebagai bentuk itikad baik, Manajemen telah menghadiri sesi klarifikasi lanjutan pada 16 Juni 2025,bersama kuasa hukum perusahaan dan pimpinan tiga serikat pekerja internal, yakni Rusli Abdulah –Ketua PUK SPKEP SPSI, Rudi Pareta – Ketua PB GSBM NHM, dan Andi Mochtar – Ketua PK FPE KSBSINHM.
Melalui kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, disampaikan ketidakhadiran tanggal 13 Juni 2025 bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap institusi negara, melainkan saat undangan diterima bertepatandengan Presiden Direktur NHM sedang ada urusan keluarga mendesak di luar negeri sehingga tidakmemungkinkan kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.
“Kami sangat menghormati institusi negara danselama ini NHM selalu kooperatif dalam berbagai agenda resmi yang melibatkan pemerintah pusat,daerah, maupun serikat pekerja,” tegas Iksan.
Ia juga menjelaskan bahwa NHM memiliki rekam jejak positif dalam menghadiri berbagai forum tripartit,seperti bersama Disnaker Halmahera Utara, DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Disnaker ProvinsiMaluku Utara, hingga Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bahkan pada bulan lalu, pihak perusahaanturut berdialog langsung dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara dan Komisi III DPRD KabupatenHalmahera Utara terkait isu ketenagakerjaan.
Menanggapi tudingan dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) yang menyebut NHMtidak menghargai institusi negara, Rony Kasenda menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapatmenciptakan informasi keliru di ruang publik.
“Jangan katakan bahwa NHM tidak menghormati institusinegara. Justru kami menjalin komunikasi aktif dengan instansi-instansi resmi di daerah dan selalu hadirketika diundang secara resmi,” ujar Rony.
Ia menegaskan bahwa NHM akan terus menjaga prinsip keterbukaan, menjunjung tinggi hukum, sertamembina hubungan industrial yang sehat dan produktif bersama seluruh pemangku kepentingan diwilayah lingkar tambang (hms/red).