Kodim 1501/Ternate Gagalkan Peredaran Miras Puluhan Karung Dari Jailolo

banner 120x600

Klikfakta.id, TERNATE -Satuan Intel Kodim 1501/Ternate, berhasil mengagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus, dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Puluhan karung miras yang berhasil di gagalkan pada Minggu 08 Desember 2024 sekira pukul 01:15 WIT dini hari saat razia yang dipimpin langsung Danunit Intel Kodim 1501/Ternate, Lettu Inf Yusran Sanduan bersama anggotanya.

banner 325x300

Dalam razia itu sekaligus dilakukan penggerebekan setelah Intel Kodim 1501/Ternate mendapatkan informasi penyelundupan miras dari Jailolo, Halmahera Barat (Halbar) yang akan dibawa ke Kota Ternate melalui kapal Fiber Boat.

Setelah mengetahui informasi, tim Intel Kodim langsung bergerak untuk melakukan pengecekan disejumlah titik-titik yang diduga menjadi lokasi pendaratan perahu fiber boat para pelaku.

Benar saja, ketika dicek di pelabuhan Jikomalamo, Kelurahan Takome, anggota tim Intel Kodim 1501/Ternate menemukan pelaku pemasok miras menggunakan fiber boat.

Pasi Intel Kodim 1501/Ternate Lettu Yusran mengatakan setelah mendapat informasi itu, ternyata memang benar adaanya pengiriman miras lewat kapal boat fiber, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat sasaran pendaratan.

“Yang kami datangi adalah pelabuhan Jikomalamo sekira pukul 01:00 WIT, dan kita masuk pas langsung sasaran, kemudian ketemu pelaku dan barang bukti,” ujar Yusran di ruang kerjanya.

Dalam razia tersebut, lanjut Yusran tim Intel berhasil langsung mendata satu orang pelaku yang berinisial D (43), dan mengamankan barang bukti (BB) 25 karung miras serta 4 buah jerigen kosong.

“Untuk barang bukti berupa cap tikus 25 karung, dan setiap karung isinya 50 botol jadi kurang lebih ada 1300 botol yang kita temukan dan 4 buah jerigen kosong diamankan,” ucapnya.

Selanjutnya barang bukti diserahkan ke Polres Ternate untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak polres untuk menyerahkan BB, kami juga memberikan alamat dari pelaku, karena tugas kami hanya mengamankan dan memberikan data pelaku, selanjutnya yang wewenang adalah pihak polres,” tukasnya.

Lettu Yusran juga mengajak, kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara bersama – sama memerangi peredaran miras.

“Kami Kodim 1501/Ternate mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas karena dengan adanya miras sudah tentu menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi harapannya masyarakat harus mendukung penuh pencegahan miras ini,” harapannya.

Sementara Dandim 1501/Ternate Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono menegaskan “Sesuai Asta Cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto” bahwa tindakan ini sejalan dengan upaya yang lebih besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, di mana keterlibatan semua pihak dalam menjaga keamanan adalah kunci utama.

Dandim menambahkan, langkah-langkah tegas seperti ini memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan pada saat yang sama memberikan rasa aman bagi masyarakat yang taat hukum.

“Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan beradab demi tercapainya Indonesia yang maju dan sejahtera. Karena dengan adanya miras ini tentu pasti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Dengan menyerahkan para pelaku dan barang bukti ke pihak yang berwenang atau langsung ke Polres Ternate, juga Kodim 1501/Ternate memberikan contoh bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku (hms/red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page