Klikfakta. id, TERNATE– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Kota Tidore Kepulauan berhasil merampungkan capaian pendirian dan pengesahan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP/KKMP) sebesar 100%.
Argap Situngkir mengungkapkan apresiasi atas sinergi yang baik antara Walikota Tidore Kepulauan dan jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, notaris, dan masyarakat Tidore.
“Berdasarkan data Ditjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum) Kementerian Hukum per hari ini, Kota Tidore Kepulauan berhasil mendirikan dan mengesahkan koperasi merah putih pada 89 desa/kelurahan di Tidore,” ujar Argap Situngkir saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut di aula Gamalama Kanwil, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025, dan Surat Edaran Ditjen AHU, pada prinsipnya memberikan kemudahan dan akses bagi setiap desa/kelurahan dalam percepatan pembentukan dan pengesahan (KDMP/KKMP).
“Koperasi merah putih nantinya dapat menjadi wadah bersama-sama antara warga masyarakat dalam mengembangkan usaha, seperti sembako, simpan pinjam, perikanan, pertanian, dan kegiatan produktif lainnya,” terang Argap Situngkir.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan data pengesahan KDMP/KKMP terus diupdate melalui laman Ditjen AHU.
Ia mendorong agar desa/kelurahan pada kabupaten/kota yang belum secara keseluruhan mengesahkan, agar dapat melengkapi administrasi dan bersinergi dengan notaris untuk percepatan pengesahan pada Ditjen AHU.
Dukungan percepatan pendirian dan pengesahan KDMP/KKMP di Tidore mendapatkan dukungan dari Walikota Tikep, Muhammad Sinen.
Dalam pertemuan sebelumnya, Walkot M. Sinen mendukung penuh sinergi dari Kemenkum Malut terutama dalam percepatan pendirian koperasi merah putih.
“Sinergi seluruh pihak dalam percepatan pendirian koperasi merah putih penting,” ungkap dalam pertemuan sebelumnya.
Dengan legalisasi seluruh koperasi desa, Tikep kini bersiap memperkuat implementasi koperasi sebagai lembaga ekonomi produktif di tingkat akar rumput mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. (hms/red)