Klikfakta.id, JAKARTA – Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) Maluku Utara di Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Rizal Marsaoly untuk dimintai keterangan terkait pembayaran eks rumah dinas (rumdis) Gubernur Maluku Utara.
Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan SMAK Maluku Utara Jakarta di depan kantor KPK RI, Selasa (13/1/2026) kemarin. Mereka menyoroti dugaan bancakan uang rakyat di Kota Ternate.
Sorotan SMAK mengarah kepada Rizal Marsaoly, selaku mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Ternate.
Menurut massa aksi Rizal diduga membayar rumdis eks Gubernur Maluku Utara dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Ternate sebesar Rp2,8 miliar, padahal itu adalah aset daerah secara hukum dan bukan lagi milik perorangan.
Mereka menuding ada kejanggalan serius dalam pembayaran eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang. Uang daerah disebut mengalir ke rekening seseorang yang tidak memiliki hak kepemilikan lahan.
“Ini bukan salah administrasi. Ini indikasi kuat penyalahgunaan keuangan daerah, karena dalam putusan Mahkamah Agung (MA) aset tersebut milik pemerintah, tapi uang tetap cair,” tegas Koordinator Lapangan SMAK, Rizky Jauhar, dalam orasinya yang dilansir dari PikiranJakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya rumdis eks Gubernur Maluku Utara telah dibeli Pemkot Ternate melalui APBD 2017. Namun Februari 2018, kembali mentransfer Rp2,8 miliar ke rekening Gerson Yapen, yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Padahal, Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 191 K/Pdt/2013 telah menyatakan kepemilikan lahan dikembalikan kepada pemerintah.
Bahkan status itu juga diperkuat LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tahun 2016, yang menegaskan tanah dan bangunan tersebut adalah aset sah daerah.
“Kalau aset sudah sah milik pemerintah, atas dasar hukum apa uang rakyat dibayarkan lagi?” tanya Rizky.
Atas nama SMAK, Rizky menegaskan dugaan pembayaran bermasalah ini terjadi saat Rizal Marsaoly menjabat Kepala Dinas Perkim Kota Ternate yang kini menempati posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah jabatan tertinggi ASN di pemerintahan kota.
“Jabatan boleh naik. Tapi dugaan masalah lama tidak boleh dikubur. KPK harus memanggil Rizal Marsaoly,” tuntut massa.
Tak hanya soal rumdis, SMAK juga membongkar proyek lain yang dinilai beraroma pemborosan:
• City Sanitation Summit (CSS) 2025: anggaran Rp1,6 miliar, dinilai minim manfaat langsung bagi warga.
• Panggung Festival Pulau Hiri Rp1,2 miliar lebih, yang sudah enam tahun mangkrak, dan tidak pernah digunakan.
“Ini potret buruk tata kelola anggaran Kota Ternate,” kecam Rizky.
Rizky menutup orasinya dengan ultimatum keras meminta KPK membuka dokumen pembayaran, menelusuri aliran dana, dan segera memanggil Rizal Marsaoly untuk dimintai keterangan.
“Uang rakyat bukan warisan keluarga. Jika ada dugaan penyelewengan, hukum harus bicara,” tegas Rizky. (sah/red)















