Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) SDA ke sejumlah rekening Kasda di wilayah kerja KPPN Tobelo.Total dana yang ditransfer Rp 89.964.845.700 Miliar.
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo menuturkan, dana tersebut nantinya disalurkan lewat Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke masing masing Pemda sesuai SP2D tertanggal 24 Maret 2025.
Menurutnya penyaluran DBH SDA ini berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Berikut rincian DBH SDA yang di salurkan di tiga wilayah kerja KPPN Tobelo yakni, Kabupaten Halmahera Utara total DBH SDA Rp 6.461.963.250,- Kabupaten Halmahera Timur total DBH SDA Rp 77.080.701.150,- Kabupaten Pulau Morotai Total DBH SDA Rp 6.422181.300,-
Lanjut Atik menambahkan, penyaluran DBH SDA merupakan gelombang I di Bulan Maret tahun anggaran 2025.
Dengan begitu, dana tersebut, digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan umum yang di prioritaskan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan memperhatikan asas tertip serta taat pada peraturan perundang undangan,efisien,ekonomis,efektif dan transparan.***
Editor   : Redaksi
Pewarta : Samuel L















