Klikfakta.id,HALUT– Setelah Dana BOP Paud Reguler dan BOP Kesetaraan, kini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali mengucurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahap 1 Gelombang 1 Tahun Anggaran 2025 dengan total dana Rp 31.324.578.500,-
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan penyaluran dana BOS Reguler tersebut, sesuai dengan SP2D Tanggal 21 Januari 2025. hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik, penyaluran BOSP Tahap I sebesar 50% paling cepat di bulan Januari.
Menurutnya dana BOS Reguler di peruntukan bagi 504 Sekolah yang tersebar di tiga wilayah kerja KPPN Tobelo masing- masing, Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 284 Sekolah, Halmahera Timur sebanyak 144 Sekolah dan Pulau Morotai sebanyak 92 Sekolah.
Berikut besaran Dana BOS Reguler tahap 1 Gelombang 1 Tahun Anggaran 2025 yang di salurkan di tiga wilayah kerja yaitu, Kabupaten Halmahera Utara Rp 16.731.477.500,- Kabupaten Halmahera Timur Rp 8.637.907.000,- Kabupaten Pulau Morotai Rp 5.955.194.000,-
“Dana BOS Reguler adalah bentuk Dana yang di Transfer ke Daerah dalam bentuk DAK Nonfisik untuk mendukung biaya operasional rutin bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah,” tutup Atik Selasa (21/1/2025).***
Editor : Samuel.L
Penulis : Samuel.L
Komentar