Klikfakta.id, HALUT- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo telah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU)Specific Grant untuk periode Tahap III Tahun 2024 kepada Pemda Kabupaten Halmahera Utara. Total penyaluran DAU Specific Grant sebesar Rp 20.112.756.000.
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, DAU Specific Grant sebagaimana dimaksud disalurkan oleh KPPN melalui Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Daerah (KASDA) setelah memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
“Rekomendasi penyaluran DAU Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum dapat diterbitkan setelah DJPK menerima Laporan Realisasi Tahap I dan II dari Pemda dengan jumlah penyerapan paling sedikit 75%”, jelas Atik Selasa (12/11/2021).
Lanjut Atik merinci penyaluran DAU Specific Grant tahap III Tahun anggaran 2024 yaitu Bidang Kesehatan sebesar Rp 6.798.377.000 dan Bidang Pendidikan sebesar Rp 13.314.379.000.
Atik menambahkan, penyaluran DAU Specific Grant Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum disalurkan melalui 3 tahap dengan proporsi untuk Tahap I sebesar 30%, Tahap II sebesar 45%, dan Tahap III sebesar 25%.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, sebagaimana telah diubah melalui PMK Nomor 211/PMK.07/2022,
Perlu diketahui DAU adalah bagian dari transfer ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar Daerah sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, DAU terdiri dari 2 jenis, yakni DAU Yang Tidak Ditentukan Penggunaannya (Block Grant) dan DAU yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant).
DAU Specific Grant terdiri atas DAU Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Kelurahan, dan Penggajian Formasi PPPK. ***
Editor : Samuel Latumanase
Penulis : Samuel Latumanase
Komentar