banner 468x60

KPPN Tobelo Salurkan DAK Fisik Tahap I kepada Pemkab Halmahera Utara Senilai Rp11,79 Miliar

Klikfakta.id, HALUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menunjukkan perannya dalam mendukung pembangunan daerah. Pada tahap pertama penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025, KPPN Tobelo telah menyalurkan dana sebesar Rp11.796.234.806 kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, DAK Fisik sendiri merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, dana ini ditujukan untuk membiayai pembangunan atau pengadaan sarana dan prasarana layanan publik sesuai prioritas nasional, guna mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Atik menjelaskan, penyaluran tahap I ini dilakukan dalam dua gelombang. Pada 21 Juli 2025, dana disalurkan untuk beberapa bidang prioritas, yaitu: Bidang Air Minum (Subbidang Air Minum): Rp2.204.856.750, Bidang Sanitasi (Subbidang Sanitasi Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu): Rp604.437.499, Bidang Perumahan dan Permukiman: Rp3.753.272.737, Bidang Sanitasi (Subbidang Sanitasi): Rp1.273.743.250.

Selanjutnya, pada 25 Juli 2025, penyaluran dilanjutkan untuk: Bidang Pendidikan (Subbidang PAUD): Rp664.668.243, Bidang Pendidikan (Subbidang SKB): Rp284.304.005, Bidang Kesehatan dan KB: Rp2.697.626.750, Bidang Pendidikan (Subbidang SMP): Rp313.325.572

“Secara keseluruhan, dari total pagu DAK Fisik Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp69.547.259.000, telah tersalurkan dana sebesar Rp11.796.234.806 atau sekitar 16,96% dari total anggaran,”ungkap Atik.***

Editor : Redaksi

Pewarta : Samuel.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page