banner 468x60

KPPN Tobelo Salurkan Dana BOK Puskesmas Dan DAU Kesehatan Total 18 Miliar Lebih

Klikfakta.id, HALUT- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo belum lama ini, menyalurkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan untuk Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Total Dana BOK Puskesmas Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2025 yang disalurkan sebesar Rp 6.223.415.198.

Dana ini merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang digunakan untuk membiayai program prioritas nasional di bidang kesehatan.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, penyaluran dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022, yang mengatur bahwa Dana BOK Dinas dan DAK Nonfisik Jenis Lainnya disalurkan secara bertahap, yaitu Tahap I paling cepat bulan Februari dan Tahap II paling cepat bulan Juli, masing-masing sebesar 50% dari pagu alokasi.

Menurutnya Dana BOK tersebut akan dimanfaatkan untuk biaya operasional Balai Penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan di Kampung KB, penurunan stunting, PPKBD, serta dukungan manajemen dan SIGA.

Dana tersebut disalurkan melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah sesuai rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Selain itu, pada tanggal yang sama, KPPN Tobelo juga menyalurkan DAU Kesehatan Tahap 1 Gelombang 13 sebesar Rp 11.779.138.000. Dana ini bertujuan mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah, termasuk belanja untuk peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, gaji dan tunjangan ASN kesehatan, serta pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penyaluran DAU Kesehatan ini mengacu pada klasifikasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024 Pasal 2 Ayat 4 Huruf b.

Dengan penyaluran dana ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Halmahera Utara semakin optimal dan program prioritas pemerintah dapat berjalan sesuai target.***

Editor : Redaksi

Pewarta : Samuel.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page