Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant untuk periode bulan Februari 2025 kepada tiga kabupaten di wilayah Maluku Utara. Ketiga wilayah tersebut yakni Kabupaten Halmahera Utara,Halmahera Timur dan Pulau Morotai. Dengan total penyaluran mencapai Rp 78.387.511.377.
Sebagian besar DAU Block Grant digunakan untuk belanja pegawai dan disalurkan setiap hari kerja terakhir bulan sebelumnya. Penyaluran dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan laporan-laporan yang menjadi syarat penerbitan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo menjelaskan, DAU adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang bertujuan mengurangi ketimpangan keuangan antar daerah sekaligus mendukung pelayanan publik.
Hal ini berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, DAU terbagi menjadi dua jenis, yaitu DAU Block Grant yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU Specific Grant yang penggunaannya telah ditentukan.
“Dengan penyaluran DAU Block Grant ini, pemerintah pusat berharap mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik di masing-masing kabupaten,” jelas Atik Jumat (31/1/2025).
Lanjut, penyaluran tersebut terdiri dari Kab. Halmahera Utara sebesar Rp 33.155.669.000, Kab. Halmahera Timur sebesar Rp 21.206.984.250, dan Kab. Pulau Morotai sebesar Rp 24.024.858.127.
Dia menambahkan, Proses penyaluran dilakukan pada hari ini Jumat (31/1/2025) melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).***
Editor : Sammy L
Penulis: Sammy L
Komentar