Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo menyalurkan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Reguler Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp1.284.584.000.
Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di wilayah Maluku Utara.
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, Dana BOP PAUD digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah, seperti penyediaan sarana pembelajaran, kegiatan pengembangan anak, peningkatan kapasitas pendidik, serta kebutuhan administrasi yang menunjang keberlangsungan layanan pendidikan anak usia dini.
Untuk itu ia menegaskan, penyaluran BOP PAUD merupakan bentuk nyata peran KPPN sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan dalam memastikan APBN tersalurkan secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
“KPPN Tobelo berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap proses penyaluran, sehingga manfaat dana pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya
Lebih lanjut Atik mengatakan, Dana BOP PAUD Reguler tersebut dialokasikan kepada tiga kabupaten di wilayah kerja KPPN Tobelo, dengan rincian sebagai berikut:
Kabupaten Halmahera Utara: Rp285.130.000 untuk 28 satuan pendidikan. Kabupaten Halmahera Timur: Rp343.929.000 untuk 27 satuan pendidikan. Kabupaten Pulau Morotai: Rp655.525.000 untuk 51 satuan pendidikan. Dengan begitu, total penyaluran tahap II ini menjangkau 106 satuan pendidikan di tiga kabupaten.
Dia juga berharap, melalui dukungan ini, proses pembelajaran dapat berjalan lebih baik, inovatif, dan inklusif bagi seluruh anak usia dini.(red)















