Klikfakta.id, KEPSUL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, mengelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Kepulauan Sula, Ahad (3/11/2024).
Sekretaris KPU Sula Abdullah Basri mengatakan, kegiatan Bimtek SITAB di khususkan untuk kesektariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pengumuman Suara PPS di setiap Desa dalam pengelolaan anggaran Gubernur dan Pilkada.
” Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk melatih dan memberi pemahaman terkait dengan laporan pertanggungjawaban keuangan anggaran Pemilihan tauhun 2024 dengan baik,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan dalam bimbingan teknis (Bimtek) bukan hanya dalam penyampaian laporan keuangan, tapi menekankan kedisiplinan.
“Kedisiplinan itu hal yang penting dalam keseriusan mempertanggungjawabkan laporan agaran itu tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan dan anggaran Operasional Anggota PPK dan PPS di setiap Kecamatan sampai di setiap desa,” tegasnya.
Selain itu, Abdullah juga menjelaskan, peran Sekretaris PPK dan PPS masing disetiap Kecamatan dan Desa.
“Untuk Sekretaris PPK dan PPS fungsi dn tugasnya membangun koordinasi terhadap bendahara, angota PPS, dan setingkat pimpinan PPK terkait dengan administrasi nomor surat dan lain sebagainya, ” pintanya.
Ia pun berharap, semoga dengan adanya kegiatan Bimtek aplikasi SITAB Sekretaris PPK dan PPS dapat bekerja sama dalam pembuatan laporan keuangan jauh lebih baik.
“Semoga dengan adanya kegiatan Bimtek SITAB ini, hususnya sekretariat PPK dan PPS terus bekerja sama dalam pembuatan laporan dan teruslah bangun komunikasi dengan baik ditingkat angota PPS maupun PPK, ” pungkasnya. ***
Editor  : Armand
Penulis : Sudirman Umawaitina