Kuker ke Polres Ternate, Kompolnas  RI Minta Masyarakat Khususnya Insan Pers Terus Kritisi Kinerja Polri

Klikfakta.id, TERNATE — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia miminta masyarakat Maluku Utara khususnya insan pers untuk terus mengkritik kinerja Polisi jika melakukan tindakan diluar tugas dan fungsi sebagai anggota Polri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas RI Ida Oetari Poernamasasi saat melakukan kunjungan ke Polres Ternate, pada Jumat (24/10/2025).

Menurutnya Polri tidak harus anti kritik dari seluruh masyarakat, jika kritik yang disampaikan tersebut bukan menjatuhkan namun dalam rangka untuk membangun.

“Jangan lelah mengkritisi Polri, karena Polri ini tidak tau semuanya dan bukan super body, sehingga perlu dikritisi, yang penting kritik itu membangun,” ujarnya.

Justru kritik dan masukan masyarakat, kata Dia menjadi bahan bakar penting untuk berupaya berkelanjutan dalam rangka memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dia juga meminta kepada seluruh jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan yang merusak nama baik institusi Polri secara keseluruhan.

“Selain tidak mencederai nama institusi secara umum, langkah tegas yang harus diambil agar tidak berdampak ke anggota lain,” tegasnya.

Dirinya meyakini, dari 98 persen anggota Polri dari pusat hingga Daerah itu kurang lebih hanya 2 persen oknum yang melakukan pelanggaran dan mencederai nama institusi.

“Jangan sampai hanya karena kesalahan satu dua orang, nama institusi ini akan dicederai,” akunya.

Namun langkah tegasnya yang harus diambil adalah sesuai dengan kode etik, dan jika dalam proses kode etik tersebut terpenuhi pidananya maka harus diikutkan dalam proses pidana yang diproses oleh Reskrim.

Kode Etik itu secara administrasi, lanjut Oetari ada 3, bersifat putusan ringan, sedang dan berat, jikalau memang itu didukung dengan bukti dan fakta, maka yang bersangkutan melanggar kode etik berat.

“Saya yakin ada pidana di internal yang terberat adalah Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” ungkapnya.

Saat melaksanakan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Komisioner Kompolnas sempat untuk kunjungan ke Polda Maluku Utara di Sofifi, Polres Ternate hingga ke Polsek Pulau Moti yang merupakan wilayah hukum Polres Ternate. (sah/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page