Klikfakta.id,Gosowong– PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menerima kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Malut beserta beberapa pejabat pemerintah pada Kamis (27/02) di Gedung Two Rivers Gosowong.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu utama yang dibahas meliputi Pendapatan Daerah. Komisi II menyoroti kontribusi NHM terhadap pendapatan daerah, meskipun dihadapkan pada tantangan operasional yang mengakibatkan beberapa kewajiban finansial tertunda.
Dalam pertemuan tersebut, NHM juga menyampaikan hasil pertemuan dengan Badan Serikat NHM, yang menghasilkan kesepakatan mengenai program efisiensi untuk menekan biaya operasional.
Dengan begitu NHM berkomitmen untuk memulihkan kondisi perusahaan dengan tetap menjalankan operasi tambang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sambil mendengarkan masukan dari DPRD dan pemerintah daerah.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi II sekaligus Koordinator Komisi II, Agriati Yulin Mus, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi partai seperti Nasdem, Golkar, PDIP, PKS, Hanura, API, dan Bintang Demokrat. Pejabat pemerintah daerah yang hadir antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zainab Alting beserta jajaran pendukungnya, serta staf pendamping Komisi II.
Wakil Direktur Utama NHM, Amiruddin Hasyim, menyambut hangat kehadiran para tamu, disertai jajaran Manajemen Site dan sejumlah karyawan KSUR (Kinerja Sosial & Urusan Regional) NHM. Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin menyampaikan permohonan dukungan penuh kepada seluruh unsur pemerintahan Provinsi Malut dan Kabupaten Halut guna mendukung transformasi serta efisiensi operasional tambang, mengingat tantangan operasional yang saat ini dihadapi.
Tindak Lanjut dan Harapan Komisi II memahami kondisi sulit yang dialami NHM, namun tetap menekankan pentingnya pelunasan kewajiban finansial kepada daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II meminta agar NHM segera menyelesaikan kewajiban kepada Departemen Komunikasi NHM Tahun 2025. Belum adanya kepastian mengenai pelunasan ini memicu rencana pertemuan lanjutan dalam waktu dekat, guna memastikan pemenuhan kewajiban kepada Bapenda.
Selain kunjungan oleh Komisi II, pada hari yang sama juga dilakukan kunjungan kerja oleh pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD Provinsi Malut serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Malut ke lokasi Tambang Emas Gosowong.(hms/red)