Kunker ke Kantor Pusat NHM, Komisi II DPRD Malut dan Komisi III DPRD Halut Satu Suara Dukung Haji Robert Pulihkan NHM

banner 120x600

Klikfakta.id, Jakarta – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Maluku Utara (Malut) dan Komisi III DPRD Halmahera Utara (Halut) di Kantor Pusat NHM, Pluit, Jakarta Utara.

Rombongan disambut hangat oleh Presiden Direktur NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, bersama Direktur Keuangan NHM, Dicky Syahbandinata, Kuasa Hukum NHM, Iksan Maujud, serta tiga Ketua Serikat NHM.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Malut dan Komisi III DPRD Halut sepakat mendukung langkah Haji Robert dalam memulihkan operasional NHM. Rombongan DPRD yang hadir langsung antara lain Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng, Ketua Komisi II DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, beserta wakil, anggota, dan staf dari berbagai fraksi partai. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Halut, Inggrid Paparang, Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis Kitong, serta anggota dan stafnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halut, Jefry Hoata, mengikuti pertemuan secara daring.

Penjelasan Haji Robert tentang NHM

Dalam sambutannya, Haji Robert memahami tujuan kunjungan DPRD Malut dan Halut yang ingin mendapatkan kejelasan terkait kondisi NHM saat ini. Ia menjelaskan bahwa Newcrest, sebagai pemilik NHM sebelum diambil alih oleh Indotan pada 2020, masih memiliki kewajiban membayar hak karyawan yang bekerja sejak 1997–2020.

Karyawan NHM telah memenangkan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam negeri. Namun, karena tidak ada respons dari Newcrest, sengketa ini akan dibawa ke pengadilan arbitrase internasional di Singapura. Jika putusan sudah keluar, Newcrest wajib membayar seluruh hak karyawan yang masih menjadi tanggungannya.

Haji Robert juga memaparkan perjuangannya sejak mengambil alih NHM. Ia menerima karyawan yang belum dibayarkan haknya oleh Newcrest, memperbarui mesin dan alat berat yang ditinggalkan, serta menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada operasional NHM. Bahkan, NHM turut membantu pemulihan COVID-19 di Maluku Utara dengan mengalokasikan dana Rp300 miliar.

Selain itu, NHM telah melakukan investasi besar, termasuk memperpanjang umur tambang hingga lebih dari 10 tahun, membangun pabrik baru (Mill), dan pengolahan limbah baru (Dry Stack Tailing Plant). Namun, tantangan muncul ketika NHM harus menghadapi pemegang saham lain yang tidak lagi berkontribusi, sehingga berdampak pada kondisi keuangan dua tahun terakhir dan memaksa perusahaan melakukan efisiensi.

Dukungan DPRD Malut dan Halut

Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut sekaligus anggota Komisi II, Ali Sangaji, menegaskan bahwa DPRD Malut sejak awal mendukung NHM.

“Andaikan Haji Robert bekerja tanpa hati, bagaimana dengan saudara-saudara kita di Maluku Utara? Kita tidak bisa menutup mata terhadap kontribusi NHM, terutama selama pandemi COVID-19,” ujar Ali. Ia juga mendukung langkah hukum Haji Robert terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah.

Ketua Komisi II DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, mempertanyakan mengapa NHM yang paling disorot, sementara di Maluku Utara terdapat lebih dari 300 perusahaan tambang lainnya.

“Kami berharap permasalahan pajak yang tertunda, serta data kendaraan dan alat berat, bisa segera dicarikan solusi. Kami ingin NHM kembali bersinar. Jika NHM tutup, berapa banyak pengangguran yang akan bertambah di Halmahera, khususnya di lingkar tambang?” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis Kitong, menyampaikan apresiasi terhadap NHM yang tetap mencari solusi tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

“Melihat pemaparan dari Pak Haji, saya rasa NHM jangan dulu diganggu. Mari kita dukung agar perusahaan bisa pulih. Kami juga ingin memastikan skema terbaru pembayaran gaji dan menjawab keresahan masyarakat,” katanya.

Skema Pembayaran Gaji dan Permohonan Maaf

Haji Robert menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji kini disesuaikan dengan hasil produksi, yang dibayarkan setiap minggu atau sesuai jadwal produksi. Ia meyakini bahwa sistem ini lebih efektif karena meningkatkan semangat kerja karyawan.

“Karyawan yang dirumahkan tetap mendapat gaji Rp6 juta per bulan, dibayarkan dalam tiga hingga empat kali sesuai hasil produksi,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Haji Robert dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan dalam pelayanan NHM kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Bagi saya, seluruh karyawan dan masyarakat Maluku Utara sangat penting. Emas ada di bumi kalian, tidak mungkin saya ambil begitu saja. Harta ini milik Allah, bukan milik saya,” tutupnya.(hms/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page