Lagi KPPN Tobelo Salur Rp 2,2 Miliar DBH Pajak Triwulan IV TA 2024 kepada Pemkab Halmahera Utara

banner 120x600

Klikfakta.id, HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo KPPN Tobelo telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak berupa PPh dan PBB untuk periode Triwulan IV TA 2024.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengungkapkan, penyaluran DBH tersebut merupakan selisih antara pagu alokasi dengan jumlah dana yang telah disalurkan kepada Pemda Halmahera Utara.

banner 325x300

Menurut dia, DBH Pajak sebagaimana dimaksud disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Total dana DBH Pajak yang di salurkan yaitu sebesar Rp 2.284.389.120 dengan rincian DBH PBB sebesar Rp 1.900.001.120 dan DBH PPh sebesar Rp 384.388.000.

Atik menjelaskan, DBH adalah bagian dari TKD yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

“DBH terdiri atas 2 jenis, yakni DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam. DBH Pajak dihitung berdasarkan pendapatan yang berasal dari pajak penghasilan(PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta cukai hasil tembakau (CHT),” jelasnya Kamis (12/12/2024).

Lanjut Atik mengatakan, selain itu penyaluran Dana TKD berpedoman pada PMK 139 Tahun 2019 Pasal 50 ayat 3 dan 4,

Untuk itu Atik berharap, dana TKD dimaksud digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan umum yang diprioritaskan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dengan memperhatikan azas tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.***

Editor : Samuel.L

Penulis: Samuel.L

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page