Lagi, Satresnarkoba Polres Ternate Amankan Seorang Pemuda Diduga Terkait Kasus Narkotika Jenis Ganja

Klikfakta. id, TERNATE– Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan salah seorang pemuda di Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara.

Pelaku insial MFT(22) diamankan petugas sekira pukul 16.30 WIT pada Jumat 27 Juni 2025. Pelaku diamankan oleh petugas beserta barang bukti berupa 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis ganja dengan berat 7,03 gram, 60 sachet bening kosong, 1 alat bong, 1 unit HP Vivo, dan 1 buah kartu sim.

” Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut, ” ungkap Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Ahad(29/6/2025).

Umar menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku menjndaklanjuti informasi dari informan yang berpartisipasi dalam mengungkap narkotika. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Suhermanm

Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Suherman memimpin tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka.

Setelah melakukan pemantauan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate melihat tersangka MFT (22), keluar dari tempat kosnya dengan gerak-gerik mencurigakan.

” Kemudian, tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti, ” jelasnya.

Polres Ternate lanjut Umar, akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menjauhi narkoba,” pungkas Umar. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page