Lagi, Tiga Warga Lelong Ternate Diamankan Polisi Gegara Kedapatan Main Judi Bingo

Dok, Humas Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara terus memberantas praktik judi yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Ternate.

Kali ini, polisi mengamankan tiga orang diduga sedang bermain judi jenis Bingo/King.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial DP alias Dila (45), PSO alias Opi (19) merupakan perempuan, serta DT alias Adit (44) laki-laki. Mereka diamankan dilingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian,” ujar Kapolres Ternate melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, Sabtu (13/12/2025).

Hasil penyelidikan di lapangan membenarkan laporan warga. Polisi mendapati ketiga terduga pelaku sedang asyik bermain judi Bingo/King.

Dalam pengungkapan petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.000 serta kartu permainan Bingo/King.

Ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi memberikan pembinaan kepada para pelaku serta mereka mewajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, ketiganya dipulangkan.

Kasi Humas juga menyampaikan imbauan Kapolres Ternate untuk kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pelaku maupun penyedia tempat.

“Polres Ternate akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya. (sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page