Masyarakat Dapat Mengakses Informasi Publik melalui PPID Kemenkum

Klikfakta. id, TERNATE– Keterbukaan informasi publik sangat penting karena mendukung akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, serta membantu mencegah korupsi.

Untuk itu, masyarakat dapat mengakses informasi publik yang bersifat nasional melalui laman website Kementerian Hukum (kemenkum.go.id), maupun informasi di wilayah Maluku Utara (Malut) melalui laman Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Malut (malut.kemenkum.go.id).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun menyampaikan, dalam upaya mendukung keterbukaan informasi publik, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap satuan kerja menjadi sangat penting.

“Keterbukaan informasi publik melalui peran PPID tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, namun juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dengan memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara optimal,” ungkap Ronald secara virtual pada acara Seminar Penguatan SDM Pengelola PPID Kementerian Hukum, Kamis (30/10/2025).

Ia mendorong peran PPID untuk dapat menjamin keterbukaan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui informasi yang transparan dan mudah diakses, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat diseminasi informasi, dan mencegah potensi sengketa informasi dengan pelayanan yang profesional dan berbasis pada prinsip akuntabel, transparan, dan responsif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha sebagai narasumber dalam paparannya menekankan pentingnya memitigasi informasi yang ekuivokal yakni informasi yang memiliki lebih dari satu makna atau interpretasi, sehingga tidak jelasan.

Ia turut mendorong peran aktif pelayanan yang cepat dalam merespon masukan dan permintaan publik.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung keterbukaan informasi publik melalui laman website Kemenkum Malut.

Selain itu, Argap juga mendorong glorifikasi kemudahan pelayanan publik melalui media sosial yang mudah menjangkau masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Malut memiliki layanan kekayaan intelektual, perseroan perorangan, spotile, bantuan hukum gratis, harmonisasi regulasi, dan banyak lainnya yang memudahkan masyarakat, mitra kerja, dan seluruh pihak dalam mengakses kemudahan layanan tersebut. Sehingga publikasi informasi publik menjadi sangat penting,” ungkap Argap. (hms/red) 

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page