Klikfakta.id, TERNATE – Praktisi hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly, menyoroti keras dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum perwira polisi berpangkat IPTU berinisial Ansar Abas, yang menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pulau Morotai.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang bernama Sofyan Samsudin alias Opan, warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Selain IPTU Ansar, dua anaknya juga diduga terlibat, masing-masing Eko Fitra Abas, oknum security BRI Cabang Maba, Halmahera Timur, serta Brigade Rezky Abas, anggota aktif Brimob Polda Maluku Utara.
Mirjan mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran etik.
“Ini sangat disayangkan. Persoalan awal hanya kesalahpahaman antara istri korban dan istri oknum polisi. Seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bukan malah mendatangi rumah korban secara brutal,” ujar Mirjan, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, sikap aparat yang terlihat dalam video viral tersebut tidak mencerminkan tugas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Saya sudah melihat videonya. Sangat disesalkan. Anggota kepolisian seharusnya jeli dan profesional sebelum bertindak,” tegasnya.
Mirjan juga meminta Satreskrim Polres Ternate menjadikan laporan korban sebagai atensi khusus karena melibatkan aparat kepolisian.
“Jangan berlarut-larut. Korban berhak mendapatkan kejelasan hukum,” pintanya.
Selain proses pidana, Mirjan juga menyarankan korban untuk melapor ke Bidpropam Polda Maluku Utara, karena dugaan tindakan tersebut dinilai melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Ia merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Perkap Nomor 14 Tahun 2011 jo. Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur kewajiban moral dan profesional anggota Polri.
“Jangan hanya pidana, tapi juga harus diproses secara etik. Perilaku ini sudah melampaui batas kewajaran,” tegasnya.
Mirjan juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum security BRI yang merupakan anak IPTU Ansar.
“Seorang security seharusnya terlatih menjaga keamanan, bukan malah melakukan kekerasan. BRI wajib melakukan evaluasi,” katanya.
Ia berharap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono memberi atensi penuh terhadap kasus ini dan memerintahkan Bidpropam segera memanggil serta memeriksa oknum yang terlibat.
Kronologi Versi Video dan Laporan Polisi Berdasarkan data yang dihimpun, sebuah video amatir berdurasi 3 menit 4 detik yang viral di media sosial merekam dugaan aksi kekerasan terhadap korban Opan. Peristiwa bermula dari adu mulut antara IPTU Ansar bersama anaknya Brigade Rizky dengan korban, yang dipicu anak perempuan melaporkan bahwa korban diduga meludahi Istri IPTU Ansar.
Dalam video, IPTU Ansar terdengar melontarkan kata makian kepada korban, sementara Brigade Rezky memaksa saudarinya untuk menjelaskan kejadian awal.
Situasi kemudian memanas saat Eko Fitra Abas (security BRI) memukul lemari dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga memojokkannya ke tembok rumah.
Korban tampak tidak berdaya sebelum akhirnya situasi diredam.
Pasca kejadian, IPTU Ansar juga terekam melontarkan ancaman dan kata-kata kasar kepada korban dan istrinya.
“Kita ini mati, mati, kita harga diri dapat injak kita mati, mati,” ucap IPTU Ansar dalam rekaman tersebut.
Akibat kejadian ini, Sofyan Samsudin alias Opan resmi melapor ke SPKT Polres Ternate pada 30 November 2025 pukul 20.30 WIT, dengan Nomor Laporan: STPL / 297 / XI / 2025 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut.
Sementara itu, IPTU Ansar juga mengaku telah membuat laporan balik di Polsek Ternate Selatan. (sah/red)















