banner 468x60
OPINI  

Mengejar PAD Tapi Jangan Mengorbankan Rakyat

Oleh: Jefri A.S Rette Sekawael (Rakyat Jelata)

Pemerintah  Daerah mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Namun, dalam proses mencapai target tersebut, jangan sampai rakyat kecil justru menjadi sasaran kebijakan empuk yang tidak bijak. Salah satunya adalah persoalan retribusi parkir yang kini sedang ramai diperbincangkan di Kepulauan Sula. Prinsip utama kebijakan publik adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Retribusi parkir tentu sah secara hukum, namun yang perlu digarisbawahi adalah keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya. Jangan sampai parkir dijadikan ladang pungutan semata-mata tanpa kejelasan fasilitas, tanpa kepastian keamanan kendaraan, bahkan tanpa sistem yang jelas. Rakyat seharusnya tidak dibebani biaya tambahan hanya untuk mengisi kas daerah, sementara pelayanan publik masih jauh dari kata layak. Seperti yang pernah dikatakan oleh Bung Hatta , “Tujuan pemerintah adalah menyejahterakan rakyatnya, bukan memerasnya.” Kutipan ini seharusnya menjadi pedoman moral dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Lebih jauh lagi, John F. Kennedy pernah menyatakan, “Janganlah kita mencari jawaban Partai Republik atau jawaban Demokrat, tetapi jawaban yang benar.” Artinya, dalam konteks Kepulauan Sula, janganlah pemerintah hanya mencari jalan pintas menambah PAD dengan membebankan pungutan pada rakyat, tetapi harus mencari jawaban yang benar: bagaimana membangun sistem parkir yang tertata, memberikan fasilitas layak, dan tetap berkeadilan bagi masyarakat. Masyarakat tidak menolak membayar retribusi parkir jika uang itu benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan: area parkir yang nyaman, keamanan kendaraan yang terjamin, dan transparansi penggunaan dana. Namun jika retribusi hanya dijadikan instrumen menutup defisit PAD, maka kebijakan ini justru menciptakan rasa tidak percaya rakyat kepada pemerintah. Mahatma Gandhi pernah mengingatkan, “Cara terbaik untuk menemukan diri sendiri adalah dengan menyibukkan diri dalam melayani orang lain.” Dalam hal ini, seharusnya pemerintah menemukan jati dirinya dengan mengabdi penuh pada pelayanan publik, bukan menjadikan rakyat sebagai objek eksploitasi fiskal. Oleh karena itu, Pemda Kepulauan Sula perlu mengeluarkan ulang kebijakan retribusi parkir yang ada. Rakyat bukanlah mesin uang. Kesejahteraan mereka jauh lebih penting daripada sekedar angka pencapaian PAD. Kebijakan yang bijak adalah kebijakan yang lahir dari nurani, mengutamakan transparansi, dan menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekedar obyek pungutan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page