Foto: Humas Kemenkumham Malut

Klikfakta.id,TERNATE– Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar acara Munggahan dan Ceramah Keagamaan Pegawai secara hybrid di Graha Pengayoman, Rabu (6/3/2024).

Munggahan dan ceramah mengangkat tema “Jadikan Bulan Ramadhan Sebagai Momentum Melatih Kesabaran, Menggapai Ketaqwaan dan Mensyukuri Nikmat-Nya dengan Saling Berbagi”.

Bertempat di Aula Gamalama, mengikuti Secara Virtual, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Basmal bersama dengan jajaran.

Mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra mengatakan, munggahan diambil dari bahasa Sunda yang berarti naik ke tempat lebih tinggi dan mulia.

Acara munggahan dan ceramah keagamaan memiliki beberapa hikmah yang bermanfaat untuk kehidupan dalam mencapai derajat tinggi dan mulia tersebut.

“Pertama, sebagai bentuk rasa syukur atas berbagai nikmat, terutama nikmat panjang umur dalam keadaan sehat walafiat sehingga kita bisa terus berbuat kebaikan dan beramal sholeh di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Dhahana menambahkan, acara ini juga menjadi momentum untuk saling memaafkan sekaligus mensucikan diri dari berbagai macam penyakit hati seperti rasa benci, sombong, marah, dengki, dan permusuhan.

Semua hal negatif itu harus diganti menjadi rasa saling cinta, rendah hati, ikhlas dan memaafkan sehingga amal kebaikan di bulan Ramadhan mendapatkan ridha dari Allah SWT.

“Munggahan ini juga sangat tepat untuk semakin memperkuat ikatan silaturahmi antar sesama teman, sahabat di seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham,” imbuhnya.

Dhahana berharap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di dalam melayani masyarakat dapat semakin berdampak terhadap bangsa dan negara. Utamanya melalui implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Seluruh Insan Pengayoman sebagai abdi negara diharapkan semakin menyadari perannya sebagai pelayan rakyat dengan segenap ketulusan hati dan bekerja semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) untuk mendukung resolusi Kemenkumham tahun 2024.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *