Merasa Dibohongi, PWI Halbar Batalkan MoU dengan Bawaslu

banner 120x600

Klikfakta.id, HALBAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Barat, membatalkan kerja sama yang dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Halmahera Barat beberapa waktu lalu.

Alasan pembatalan ini karena lembaga pengawasan pemilu ini dinilai melanggar komitmen yang sudah disepakati bersama terkait publikasi kegiatan Bawaslu selama pilkada yang tertera dalam MoU.

banner 325x300

“Kami PWI Halbar secara organisatoris pada 17 Oktober 2024 lalu, diundang resmi oleh Bawaslu Halbar dalam pertemuan yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU. Faktanya, hingga H – 5 pencoblosan ini kerja sama itu tidak ditindaklanjuti Bawaslu,” tegas Ketua PWI Halbar, Hasarudin Harun, Kamis (21/11/2024).

Menurut Hasarudin, hal teknis yang disepakati dalam MoU itu adalah setiap kegiatan Bawaslu diikuti perwakilan 3 orang dari perwakilan media.

Faktanya, kesepakatan ini juga tidak jalan hingga H – 5 pencoblosan.

“Kami merasa dibohongi Bawaslu, karena semua yang disepakati dalam MoU tidak ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara informasi yang beredar anggaran hibah Bawaslu sebagian digunakan komisioner Bawaslu untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, dugaan ini masih sebatas informasi.

“Kalaupun benar, kami PWI Halmahera Barat meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri,” pungkas Hasarudin.. ***

Editor : Armand

Penulis : Riko Noho

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page