Klikfakta.id, TERNATE– Setelah sempat mangkir, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, berinisial M alias Mudasir, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate.
Mudasir diperiksa buntut dari dugaan kasus kekerasan terhadap dua jurnalis pada saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap oleh mahasiswa di depan kantor Wali Kota Ternate.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira mengatakan, saat ini terlapor dari oknum Satpol PP telah menghadiri panggilan penyidik untuk diminta diperiksa dan dimintai keterangan.
“Iya benar, yang bersangkutan sementara sudah diperiksa penyidik,” ujar Widya ketika dikonfirmasi sejumlah media diruang kerjanya pada Selasa 4 Maret 2025.
Pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP adalah kepentingan untuk penyidik melakukan penyidikan terkait kasus kekerasan yang dialami oleh dua jurnalis.
Sekadar informasi, kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada dua Jurnalis di Kota Ternate itu atas nama Zulfikram Suhadi dari wartawan Tribun Ternate dan Fitriyanti dari Halmahera Raya.
Saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Ternate telah mengantongi rekaman CCTV kantor Wali Kota Ternate untuk dijadikan sebagai barang bukti. Bahkan penyidik juga sudah memeriksa 7 orang saksi dari Jurnalis. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona