Oknum Anggota Satpol PP Kota Ternate Mangkir dari Panggilan Polisi

Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap dua jurnalis mangkir dalam panggilan pertama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminalisasi (Kasat Reskrim) Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira ketika dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin 3 Maret 2025.

banner 325x300

Widya memastikan bahwa terlapor hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan.

Pasalnya pada panggilan pertama tanpa basa basi, atau balasan apapun sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Menurutnya terlapor sudah pernah penyidik panggil, tapi tidak hadir.

sehingga hari ini, Senin 3 Maret 2025 penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua.

“Panggilan kedua sudah kami berikan, apabila dalam surat kedua ini, terlapor akan diperiksa untuk dimintai keterangan pada Selasa 4 Maret 2025 besok, ” jelasnya.

Ia menegaskan, jika terlapor juga tidak hadir dalam panggilan kedua, maka penyidik akan mengirimkan panggilan ketiga sekaligus pemanggilan paksa.

“Kalau panggil kedua tidak hadir, maka ketiga sekaligus jemput paksa untuk diperiksa, oleh penyidik Reskrim, ” tegasnya.

Untuk diketahui, dua orang jurnalis mendapat tindak pidana penganiayaan dan kekerasan itu saat meliput aksi Indonesia Gelap di kantor Wali Kota Ternate, pada Februari kemarin.

Mereka diantaranya Zulfikram Suhada (Tribun Ternate. com), dan Fitriyanti (Halmahera Raya. id).

Pelaku dalam kasus ini diduga adalah oknum Satpol PP Kota Ternate yang berinisial M alias Mudasir.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik reskrim polres ternate telah mengantongi bukti rekaman CCTV milik kantor wali kota ternate.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari jurnalis untuk dimintai keterangan sebanyak tujuh orang. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page