Klikfakta.id, SOFIFI- Dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bwrtugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Maluku Utara, berinisial YAK alias Yusuf terhadap dua anak dibawah umur viral di media sosial.
Dugaan kasus tersebut terungkap setelah diunggah akun @nini mamuli yang diviralkan di media sosial Instagram, dengan like 2.814, dan komentar 367 serta dibagikan sebanyak 1.853.
Dalam postingan tersebut, Nini selaku tante dari dua anak yang menjadi korban itu ingin mencari keadilan atas dugaan perilaku tak senonoh yang dilakukan oleh oknum ASN di Pemprov Malut.
Akun @Nini Mamuli dalam postingannya yang bertuliskan, “Kami sedang berjuang mendapatkan keadilan untuk mereka berdua yang mengalami pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur atas aksi bejat yang dilakukan oleh seorang mantan guru SD salah satu Sekolah di Desa Gosale, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, yang sekarang telah berdinas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara,” tulis nini dalam postingan Istagram.
Ia juga menceritakan terjadinya kronologi tindakan yang dilakukan oleh Yusuf itu terjadi pada Jumat 3 Januari 2025.
“Mereka berdua dilecehkan secara verbal saat sedang bermain bersama anak-anak yang lain di taman baca Desa Gosale, Kecamatan Oba Utara,” ujar Nini.
Dia juga mengatakan bahwa Yusuf melontarkan bahasa yang tidak baik untuk anak di bawah umur seperti (So ada tamang mi chat? kalo bolom mari om ajak chattingan nanti om bayar, terus nanti om ajak ke hotel, dengan ekspresi sambil menggigit bibirnya dan menjulurkan lidah.
“Yusuf memainkan seperti orang lagi bernafsu tinggi bagaikan anak-anak ini adalah (maaf) seorang pekerja s’ks komersial yang ditawari oleh laki2 hidung belang,” ungkap nini.
Setelah menerima perkataan tak senonoh tersebut, kedua anak ini balik ke rumah dan menangis sambil menceritakan kepada orang tua terkait hal yang dialami mereka berdua (Korban).
Menurut Nini, Ibu korban yang tidak terima atas prilaku oknum ASN tersebut, langsung mendatangi rumah Yusuf, namun pelaku malah melakukan kekerasan fisik yakni menarik kerak baju ibu korban dan mencekik leher sambil mengancam akan dibunuh.
“Tindakan yang dilakukan Yusuf ini berdampak pada psikis dan mental korban, bahkan sampai Ibu mereka, ” ucapnya.
Sekedar informasi, dugaan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Oba Utara.
Namun pihak keluarga korban menyayangkan karena yang di proses hanya kasus kekerasan fisik dan tidak memproses masalah pelecehan.
Bahkan menurut Nini, ada salah satu penyidik yang mendatangi rumah keluarga Korban dan mengatakan bahwa perkataan dan perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku merupakan hal biasa dan umum sering terjadi.
“Dan apabila korban melaporkan kasus asusila ini, maka paman dari korban yang seorang anggota Polisi akan di pecat, sementara itu, kasus kekerasan fisik sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” imbuhnya.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, yang membenarkan adanya laporan tersebut di Polsek Oba Utara.
Namun Yuri menyarankan kepada keluarga korban agar laporkan kasus tersebut ke Polres, karena Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) itu ada di Polres.
“Untuk penangan kasus terhadap anak, langsung ke unit PPA Polres, saya sudah sampaikan kepada kakak korban yang juga anggota Polres,” ujar Yuri ketika dikonfirmasi pada Selasa 11 Maret 2025.
Terkait dengan dugaan adanya intimidasi dari oknum polisi, lanjut Kapolresta itu nanti Propam yang akan dalami.
” Kalau memang ada pelanggaran yah anggota akan dikasih tindakan tegas, ” ucapnya.
“Saya sudah konfirmasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi, jadi proses kasus ini Polres bekerja didampingi oleh LSM Perlindungan Perempuan dan Anak, ” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona