Pemda Halmahera Utara Gelar Uji Kompetensi ASN Gelombang II

klikfakta.id,HALUT– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara kembali melaksanakan uji kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) gelombang II sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kepegawaian dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Halmahera Utara, Efraim Oni Hendrik, mengatakan uji kompetensi ini menjadi instrumen penting dalam memetakan kualitas ASN.

Menurutnya, selain menilai nilai kinerja dan rekam jejak, uji kompetensi juga melengkapi Profil ASN yang telah terkaver dalam aplikasi Maya ASN atau SI ASN.

“Ke depan, penempatan ASN harus berbasis Profil ASN. Jadi jabatan harus diisi oleh orang yang tepat sesuai profilnya,” ujar Oni di ruang kerjanya Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Halmahera Utara, pemerintah pusat memberikan kuota uji kompetensi sebanyak 303 ASN. Namun Pemda Halut menilai jumlah tersebut masih terlalu sedikit mengingat tingginya jumlah ASN yang perlu mengikuti tahapan ini. Karena itu, Pemda kembali mengajukan tambahan kuota sebanyak 100 peserta.

Pada gelombang pertama pada Oktober lalu, uji kompetensi telah diikuti oleh 100 ASN. Sementara pelaksanaan gelombang kedua yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, kini diperpanjang hingga besok karena adanya penambahan kuota peserta.

Oni menegaskan bahwa uji kompetensi ini dilaksanakan secara nasional dengan sistem yang menganut meritokrasi, di mana penilaian didasarkan pada potensi dan kompetensi ASN.

“Klasifikasi soal uji kompetensi sudah diatur dalam sistem, mulai dari level 1 hingga level 4. Semua berjalan sesuai standar nasional,” tambahnya.

Pemda Halmahera Utara berharap proses uji kompetensi ini dapat memperkuat pemetaan aparatur, sehingga setiap ASN dapat ditempatkan secara tepat pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi dan karakteristiknya.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page