Klikfakta.id, HALUT– DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Maluku Utara, meminta agar Pemerintah daerah lebih mengoptimalkan sumber- sumber pendapatan daerah, dan menginventarisasi potensi pendapatan asli daerah( PAD) yang selama ini belum maksimal.

Penegasan tersebut setidaknya disampaikan oleh Ketua DPRD Halut, Janlis Kitong dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis 4 Maret 2024.

Pemda juga diminta agar dapat memastikan pelaksanaan pungutan terhadap pajak yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 1 Tahun 202 dan Peraturan Pemerintah nomor 35 Tahun 2023.

Tidak hanya itu Pemda juga didesak untuk melakukan pencatatan penerimaan keuangan maupun belanja daerah yang tertuang dalam APBD tahun berkenaan dalam cermin pencatatan APBD LKPJ dan KLPD.

” Untuk mengotimalisasi seluruh potensi PAD, Pemda Halut melalui seluruh Dinas terutama Dinas penghasil PAD untuk lebih memfokuskan terutama perencanaan serta teknis pengelolaan,” tegasnya.

Pemda juga diingatkan untuk lebih meningkatkan aspek pelayanan dasar kemasyarakatan dan sosial seperti pendidikan dan kesehatan yang sampai saat ini masih menjadi problem bersama.

“Tentang pelayanan BPJS baik di Puskesmas maupun RSUD, hak- hak ASN, dan Siltap Pemerintah Desa,” lanjutnya. Diketahui sejumlah poin yang di sampaikan tersebut merupakan hasil pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 yang sebelumnya disampaikan Bupati dihadapan DPRD pada 28 Maret 2024 lalu.***

Editor : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *