banner 468x60

Pemprov Malut Respon Positif Upaya Kapolda Dalam Memberantas Tambang Rakyat Ilegal

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat diwawancarai didampingi Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono dan Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id,TIDORE — Upaya Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono dalam memberantas aktivitas pertambangan emas rakyat tanpa izin atau ilegal mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Tak hanya penindakan, Kapolda juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera melengkapi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah titik tambang emas yang selama ini digarap masyarakat.

Dorongan itu dinilai penting agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki legalitas hukum, tidak menimbulkan persoalan pidana, dan tidak memberi dampak lingkungan negatif bagi masyarakat sekitar.

Respons tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, usai memberikan materi pada Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di SPN Polda Maluku Utara, Gurabati Tidore, Sabtu (20/12/2025).

Sarbin menegaskan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti langkah Kapolda dengan menyiapkan legalitas bagi penambangan rakyat di berbagai wilayah.

“Prinsipnya, kita juga siap mendorong langkah Bapak Kapolda,” ujar Sarbin.

Menurutnya, langkah Kapolda sangat relevan dengan kondisi daerah, karena hingga kini masih banyak aktivitas tambang emas ilegal di Maluku Utara.

Selain berisiko hukum, aktivitas itu menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor pajak.

“Dari sisi lingkungan sangat berdampak, dan potensi pajak negara juga hilang. Olehnya itu, langkah Kapolda ini sangat baik dan kami respon agar secepatnya bisa jalan,” kata dia.

Sarbin memastikan, dengan legalisasi IPR maupun WPR, aktivitas pertambangan rakyat akan tercatat secara resmi, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta kontribusi bagi negara.

Ia mengakui, Pemprov masih menyesuaikan dengan regulasi baru di sektor perizinan pertambangan. Namun pemerintah berupaya mempercepat proses agar negara hadir dan memberi kemudahan bagi masyarakat penambang.

“Langkah ini negara harus hadir untuk keselamatan masyarakat dan membawa dampak baik bagi lingkungan sekitar tambang. Ini yang akan kita dorong,” pungkas Sarbin. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page