Penampakan Rumah Mewah Bendahara DPRD yang Digarap Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut

Penampakan rumah mewah yang disebut - sebut milik Bendahara DPRD Malut di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Ternate, Kota Ternate ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, TERNATE — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara Rusmala Abdul Rachman menjadi perhatian publik setelah muncul rumah mewah yang dikaitkan dengan dirinya.

Sorotan ini mencuat ditengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

Berdasarkan data resmi dari LHKPN Rusmala tercatat menyampaikan dua laporan kekayaan diantaranya:

1. Laporan periodik per 31 Desember 2024 total harta sebesar Rp. 2.197.800.000 2. Laporan khusus awal menjabat per 1 Februari 2024 tercatat total kekayaan sebesar Rp. 2.199.500.000.

Dua laporan tersebut dinilai dapat menunjukkan kepatuhan Rusmala terhadap kewajibannya untuk melaporkan kekayaannya kepada penyelenggara negara.

Namun publik menyoroti dengan ada rumah berdesain modern minimalis dua lantai yang disebut-sebut milik Rusmala di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Ternate, Kota Ternate.

Bangunan yang terlihat bercat dominan putih itu tampak mencolok di kawasan permukiman yang padat penduduk, sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Pantauan Klikfakta.id, menunjukkan rumah tersebut tampak megah dibandingkan dengan bangunan lain disekitarnya, sehingga dapat memunculkan pertanyaan publik terkait sumber pembiayaannya.

Sorotan itu mencuat setelah Rusmala diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Malut sebesar Rp. 60 juta perbulan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko membenarkan adanya pemeriksaan terhadap jurusan bayar di sekretariat DPRD Malut oleh penyidik.

“Bendahara Sekretariat DPRD Malut, Rusmala Abdurahman, sudah dimintai keterangan, kayaknya minggu lalu,” ujarnya.

Fajar menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman penyidik mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang melekat pada Sekretariat DPRD Maluku Utara.

Kasus dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota dewan ini salah satu isu paling disorot tahun ini, mengingat besarnya anggaran dipertanyakan dan posisi strategis pejabat yang terlibat dalam pengelolaannya.

Dalam proses ini setidaknya 10 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, hingga pejabat di Sekretariat DPRD, diantaranya :

Ketua DPRD Malut, M. Iqbal Ruray.

Bendahara Sekretariat DPRD Rusmala Abdurrahman.

Eks Sekwan DPRD, Abubakar Abdullah.

Terpidana kasus suap Muhaimin Syarif.

Sejumlah anggota DPRD periode 2019-2024.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan anggaran serta siapa yang berperan dalam menetapkan, mencairkan, hingga mengelola tunjangan tersebut. (sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page