Klikfakta.id,TERNATE–Sejumlah nama terus mencuat dalam perkara dugaan korupsi jual beli jabatan dan suap proyek serta perizinan yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba atau AGK.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (28/3/2024), muncul salah satu nama petinggi perusahaan tambang nikel asal Ambon, Maluku, yang beroperasi di wilayah Halmahera Tengah.

Dalam sidang tersebut, mantan Gubernur Malut, AGK dan  Ramadhan Ibrahim dihadirkan melalui online sementara Andi Muktiono yang juga direktur pada salah satu travel umrah dihadirkan offline.

Dalam persidangan tersebut, petinggi perusahaan tambang disebut pernah memberikan uang tunai Rp100 juta ke AGK.

Uang tersebut diduga ‘suap’ yang diantar ke kediaman AGK di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah dan diterima oleh menantu AGK, Andi Muktiono, suami dari Nurul Izzah Kasuba.

Ratusan juta uang suapan itu diduga diantar langsung oleh orang kepercayaan tinggi perusahaan tambang , melalui orang suruhannya untuk diberikan kepada AGK.

Andi yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Adnan Hasanuddin selaku kadis Perkim atas lanjutan sidang perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18-19 Desember 2023 lalu.

Suami dari Nurul Izzah Kasuba, Andi Muktiono itu diperiksa secara ofline atau tatap muka bersama dua orang saksi secara online yaitu Ramadhan Ibrahim dan AGK dengan terdakwa Adnan Hasanuddin selaku Kadis Perkim Maluku Utara.

Nama salah satu petinggi perusahaan tambang tersebut, terungkap ketika Hakim Ketua Romel Franciskus Tampubolon dan Wakil Hakim Ketua Haryanta menggali keterangan Andi Muktiono selaku Direktur PT Alfa Zaitun.

PT Alfa Zaitun diketahui salah satu perusahaan perseroan yang mengurus keberangkatan umrah AGK bersama keluarga pada 2023 lalu.

Rommel dan Haryanta mengonfirmasi keterangan Andi soal pemberian uang Rp 100 juta yang dibungkus dengan menggunakan plastik kresek warna hitam.

Uang yang diberikan itu diduga ada kaitannya dengan biaya umrah AGK, bersumber dari pengusaha tambang nikel asal Ambon, Maluku untuk bercokol di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Rommel sempat bertanya ke Andi pernah tidak, ada plastik kresek warna hitam yang diantar oleh seseorang untuk dikasih kepada bapak?.

” Pernah dikasih berupa kresek hitam yang didalamnya itu berisi uang Rp 100 juta,” tanya Rommel kepada Andi.

Namun bukannya  menjawab pertanyaan hakim, akan tetapi anak mantu sang kiyai yang saat ini sedang memakai rompi oranje KPK itu justru memberikan penjelasan yang sangat bertele-tele hingga membuat majelis terus mendalami keterangannya.

“Intinya itu apakah kamu terima uang yang diberikan oleh seseorang dan dibungkus dengan kresek itu nda,” tanya Hakim Wakil Ketua Haryanta, untuk memotong penjelasan Andi.

“Saya pernah terima titipan itu (kresek hitam yang berisi uang),” jawab Andi.

“Baik. Nda usah panjang lebar, jangan habiskan waktu,” semprot Haryanta.

Sementara Abdul Ghani Kasuba dalam kesaksiannya tidak mengelak kalau uang Rp100 juta yang diterima Andi bersumber dari Oei , seorang pengusaha tambang nikel.

AGK mengaku, uang tersebut diberikan seusai dirinya meminta bantu biaya tambahan umrah.

“Saya yang minta bantu uang itu,” terang AGK.***

Editor    : Armand

Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *