banner 468x60

Pernyataan Dinilai Tidak Bermutu, Bupati Halsel Didesak Evaluasi Inspektur Inspektorat

Aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara serta Inspektorat Halsel, pada Rabu (19/11/2025)

Klikfakta.id, TERNATE — Praktisi hukum Maluku Utara Agus Salim R. Tampilang mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba untuk segera mengevaluasi Inspektur Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar.

Desakan ini muncul setelah Ilham mengeluarkan pernyataan bahwa audit dana desa hanya dapat dilakukan melalui dua pola, yakni audit zonasi dan audit reguler berdasarkan laporan masyarakat.

Agus menilai pernyataan tersebut tidak logis, karena menurutnya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) berwenang melakukan audit kapan saja selama mendapat persetujuan dari OPD pengawas atau atasan lembaga auditor.

“Kalau ada dugaan temuan, APIP termasuk Inspektorat harus segera melakukan audit untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara,” tegas Agus saat dimintai tanggapannya, pada Sabtu (22/11/2025).

Ia menyebut alasan Inspektorat terkait tidak memasukkan Desa Saketa dalam audit zonasi maupun reguler merupakan dalih yang tak masuk akal.

Untuk itu Agus mempertanyakan ruang lingkup dan efektivitas kinerja Inspektorat Halsel selama ini.

“Karena yang namanya keuangan daerah wajib diaudit internal. Jadi tidak ada alasan menunggu laporan. Alasan itu hanya dibuat-buat oleh Inspektorat,” ujarnya.

Agus juga menilai Inspektur Inspektorat Halsel Ilham Abubakar tidak cakap dan tidak bijak dalam memahami persoalan hukum maupun potensi pelanggaran keuangan negara.

“Jika sudah terjadi korupsi, apakah harus menunggu laporan? Kepala Desa maupun Pemerintah Kecamatan menyalahgunakan keuangan negara juga harus menunggu laporan dulu baru bertindak?,” kritiknya.

Ia juga menyoroti inspektorat yang disebut tidak mengantongi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal.

“Kalau sampai lembaga auditor tidak mengantongi LPJ, berarti apa pekerjaan mereka selama ini?” tambahnya.

Karena itu, Agus meminta Bupati Halsel segera mengevaluasi Ilham Abubakar sebagai Inspektur Inspektorat Halsel, mengingat pernyataan yang dikeluarkan dinilai tidak bermutu dan tak layak ditanggapi.

Agus mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat telah resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Ia berharap laporan itu segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Masyarakat sudah melapor karena mereka merasakan ada tindak pidana korupsi. Apalagi pembangunan disana tidak merata bahkan nyaris tak ada. Peran masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya saat massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Saketa menggelar aksi di depan kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Rabu (19/11/2025) sekira pukul 11:01 WIT Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar menemui langsung meminta hering.

Dalam hering Inspektur Inspektorat Halsel Ilham Abubakar menyampaikan bahwa dirinya tidak mengantongi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Saketa.

Ia mengaku Inspektorat bekerja berdasarkan dua pola audit: audit zonasi dan audit reguler berdasarkan laporan masyarakat.

“Desa Saketa tidak termasuk zonasi audit dan tidak ada laporan secara resmi masuk, sehingga lembaga tersebut tik bisa langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Ilham. (sah/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page