Pesta Ganja, 5 Pelajar Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Anak Kadis PUPR Halbar

Ilustrasi ( ANTARA/ HO)

Klikfakta.id, ‎HALBAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, meringkus 5 pelaku yang masih berstatus pelajar lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba pada Selasa (25/11/2025).

Dari informasi yang diperoleh, lima terduga pelaku yang diamankan itu satu diantaranya anak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR Halmahera Barat.

Mereka diamankan terkait dengan dugaan penyalahgunaan norkoba dan obat-obatan terlarang disalah satu rumah di Kecamatan Jalolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Kasat Narkoba Polres Halbar, IPDA Taufik Duwila, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Karena para terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.

“Betul, anak Kadis PUPR ikut diamankan. Karena mereka masih di bawah umur, sebagian telah dikembalikan ke orang tua namun diwajibkan lapor. Statusnya masih pelajar SMP,” ujar Taufik, Rabu (3/12/2025)

Sementara Kadis PUPR Halbar, Fachlis, juga membenarkan bahwa salah satu yang diamankan adalah putranya.

“Iya, itu anak saya. Saya tidak mau berkomentar banyak. Yang penting sekarang bagaimana membina anak saya supaya tidak terulang lagi,” katanya.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Tiga sachet plastik bening ukuran kecil, satu linting tembakau, 15 linting sisa pakai yang diduga mengandung narkoba, dua unit handphone (iPhone 13 dan Infinix X6815D), satu korek api gas, uang tunai Rp 50.000. Barang-barang ini ditemukan di dua lokasi berbeda.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.05 WIT, saat polisi menerima laporan dari pemerintah desa dan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan lima remaja di sebuah kamar rumah milik salah satu pelajar di Kecamatan Jailolo.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati barang bukti yang mengarah penyalahgunaan narkotika. Lima remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan pemerintah desa ke Polres Halbar untuk ditangani Satresnarkoba.

Selanjutnya, pukul 01.15 WIT, polisi melakukan pengembangan dan mendatangi rumah seorang pelajar lain di kecamatan yang sama. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu sachet plastik besar berisi dua sachet kecil yang juga diduga narkoba.

Penyelidikan Berlanjut

Kasus ini masih dalam penyidikan untuk mengungkap asal barang terlarang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (sah/red)

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page